.
Sejarah
umumnya ditulis berdasarkan pemikiran dan tindakan manusia di masa lampau. Oleh
karena itu, sejarawan harus berusaha mengadakan penyelidikan untuk mengetahui
segala yang dipikirkan dan diperbuat manusia pada masa itu. Dalam proses
penyelidikan, sejarawan harus bekerja untuk memperoleh fakta – fakta sejarah
dan dapat memaparkannya.
Menurut
sartono kartodirjo, fakta dapat digolongkan menjadi dua, pertama adalah fakta
yang masih lunak , yakni fakta yang masih labil, fakta yang masih perlu
diselidiki atau diuji kebenarannya. Untuk menguji kebenaran fakta – fakta
tersebut, sejarawan harus mendapatkan bukti – bukti yang kuat. Contohnya adalah
pembunuhan J.F Kennedy yang masih sangat controversial. Kedua adalah fakta yang
keras, yakni fakta yang sudah stabil, fakta yang sudah teruji kebenarannya.
Contohnya, proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945, dua
tokoh proklamator Indonesia ialah Ir. Soekarno dan Drs. Moh Hatta; itu semua
telah pasti dan telah menjadi bukti sejarah.
Fakta
merupakan bahan utama yang digunakan oleh sejarawan untuk menyusun cerita.
Fakta adalah suatu pernyataan tentang sesuatu yang telah terjadi. Umumnya,
fakta erat hubungannya dengan pertanyaan tentang apa, siapa, kapan, dan di
mana. Kegiatan dari masing – masing individu, tanggal – tanggal peristiwa
terjadi atau tempat kejadian, objek – objek tertentu, semuanya adalah fakta.
Kebenaran fakta tergnatung pada keberadaan evidensi empiris sehingga setiap
pengamat tertarik atau tidak memihak akan sependapat. Kebenaran atau kepalsuan
dari pernyataan – pernyataan semacam itu dapat diuji oleh setiap orang yang
ingin melakukannya.
Menurut E.H
Carr, fakta ibarat goni, baru dapat berdiri sendiri setelah diisi di dalamnya.
Fakta baru berbicara setelah sejarawan memilihnya untuk berbicara. Sejarawan
sendirilah yang memutuskan alasan – alasan tertentu untuk menjadikan sesuatu,
seseorang, peristiwa, atau perbuatan – perbuatan sebagai fakta.
Jadi, fakta
sejarah tidak lain adalah keterangan kesimpulan tentang terjadinya peristiwa
atas dasar bukti – bukti yang ditinggalkan sesudah mengalami pengujian secermat
– cermatnya. Fakta sebenarnya telah merupakan produk dari proses mental dan
emosional sejarawan. Oleh karena itu, pada hakikatnya fakta juga bersifat
subjektif, memuat unsure dari subjek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar